Berita Terkini
light_mode
Beranda » Uncategorized » APMS 67.787.01 Diduga Kangkangi Aturan Migas, LIBAS Desak Pertamina Tindak Tegas

APMS 67.787.01 Diduga Kangkangi Aturan Migas, LIBAS Desak Pertamina Tindak Tegas

  • account_circle Jurnal Khatulistiwa
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jurnalkhatulistiwa.com-Kapuas Hulu, Kalbar Aktivitas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Nanga Semangut, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, tengah menjadi sorotan tajam. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) dengan nomor registrasi 67.787.01 yang berlokasi di jalur Tekalong–Putussibau diduga kuat tidak melayani masyarakat secara transparan.

Temuan di Lapangan: Pelayanan Tertutup, Stok Mengalir Lewat “Jalan Tikus”

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Rabu (29/04/2026) pukul 10.47 WIB, pintu akses pelayanan SPBU tampak tertutup rapat bagi kendaraan umum. Ironisnya, meski tidak ada aktivitas pelayanan resmi, terlihat tumpukan jeriken berisi BBM di sekitar lokasi.

Warga setempat menduga kuat adanya praktik distribusi “bawah tangan”. Alih-alih melalui antrean kendaraan di pompa resmi, BBM disinyalir disalurkan melalui jalur tidak resmi, termasuk akses sungai atau “jalan tikus”.

“Kalau datang langsung ke lokasi seringnya tutup. Tapi anehnya BBM tetap bisa keluar lewat jalur lain. Kami masyarakat kecil jadi susah dapat jatah,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola berinisial TM melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan respons sama sekali.


LIBAS: Negara Harus Tegas, Segera Cabut Izin Jika Terbukti

Menanggapi karut-marut distribusi ini, Ketua LIBAS (Lumbung Informasi Borneo Act Sweep), Jasli, menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, praktik pengangkangan aturan migas ini seolah menjadi “penyakit” menahun di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di Kapuas Hulu.

Jasli menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman serius dan telah melayangkan laporan resmi kepada pihak terkait.

Poin Tegas dari LIBAS:

  • Sanksi Pidana: Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan niaga BBM subsidi diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

  • Pelanggaran Jeriken: Pembelian menggunakan jeriken hanya diperbolehkan untuk BBM non-subsidi atau BBM subsidi yang memiliki surat rekomendasi resmi (untuk petani/nelayan/UMKM). Temuan jeriken tanpa antrean kendaraan di lokasi menjadi indikasi kuat pelanggaran prosedur.

  • Desakan ke Pertamina: LIBAS meminta Pertamina Patra Niaga untuk segera turun ke lapangan dan memberikan sanksi berat, mulai dari skorsing hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).

“Kami tidak akan main-main. Laporan resmi sudah masuk tahap pendalaman. Jika Pertamina dan aparat penegak hukum diam saja, maka kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan energi akan runtuh. Jangan biarkan mafia BBM berpesta di atas kesulitan warga Nanga Semangut,” tegas Jasli.

Sumber :TIM(Lumbung Informasi Borneo Act Sweep) Provinsi Kalimantan Barat

  • Penulis: Jurnal Khatulistiwa
  • Editor: Redaksi JK

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Jurnal Khatulistiwa
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Krisis BBM Terus Berulang di Kalbar, Fery Setiawan Desak Aparat Usut Tuntas Permainan Distribusi

    Krisis BBM Terus Berulang di Kalbar, Fery Setiawan Desak Aparat Usut Tuntas Permainan Distribusi

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    Jurnalkhatulistiwa com_Pontianak, Kalimantan Barat – Selasa, 28 Juli 2026 Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Barat dan memicu gelombang keluhan luas dari masyarakat. Menanggapi situasi yang makin memburuk ini, Ketua Satgas DPP Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Fery Setiawan, melontarkan kritik yang sangat tajam dan menuntut semua pihak terkait […]

  • Satpol PP Tata Waterfront Pontianak: Lapak PKL dan Jemuran Liar Ditertibkan

    Satpol PP Tata Waterfront Pontianak: Lapak PKL dan Jemuran Liar Ditertibkan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    JurnalKhatulistiwa.com – Satpol PP Kota Pontianak bersama aparatur Kecamatan Pontianak Selatan melakukan aksi penyisiran di kawasan waterfront pada Jumat (3/4/2026). Langkah ini diambil untuk menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik. Selain lapak dagangan, petugas juga menertibkan pakaian-pakaian milik warga sekitar yang dijemur di sepanjang pagar waterfront. Penataan ini melibatkan […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Jurnal Khatulistiwa
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Jurnal Khatulistiwa
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • ATASI KELANGKAAN BBM SUBSIDI, KOMISI IV DPRD KALBAR JEMBATANI PERTEMUAN 3 ASOSIASI TRANSPORTASI, BPH MIGAS, DAN PERTAMINA

    ATASI KELANGKAAN BBM SUBSIDI, KOMISI IV DPRD KALBAR JEMBATANI PERTEMUAN 3 ASOSIASI TRANSPORTASI, BPH MIGAS, DAN PERTAMINA

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    JurnalKhatulistiwa.PONTIANAK 10 Juni 2026 – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Kerja (Raker) yang mempertemukan tiga asosiasi transportasi besar di Kalbar, yakni DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalbar, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap). Rapat kerja yang dijembatani oleh legislatif […]

expand_less