Sinergi APTRINDO Kalbar dan Dishub Provinsi, Bahas Permasalahan Regulasi dan Kelancaran Transportasi
- account_circle Tim Liputan
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Foto. Dok. Aptrindo Kalbar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jurnalkhatulistiwa.com PONTIANAK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Transportasi Indonesia (APTRINDO) Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Ketua DPD APTRINDO Kalbar, Al Amin, bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan silaturahmi dan pertemuan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (8/6/2026). Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi serta menyusun sinergi program kerja demi kemajuan sektor transportasi di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Al Amin menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi penuh mendukung regulasi dan kebijakan pemerintah, baik dalam pelaksanaan teknis maupun kepatuhan administrasi. Namun, dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan sejumlah kendala nyata yang saat ini dihadapi oleh para pelaku usaha jasa transportasi.
Salah satu permasalahan utama yang disorot adalah terkait penerapan kode KBLI dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau OSS. Berdasarkan pengalaman di lapangan, aturan saat ini mewajibkan pelaku usaha memiliki dua akta pendirian perusahaan yang terpisah, padahal sektor usahanya berada dalam lingkup yang sama.

Foto. Dok. Aptrindo
“Hal ini tentunya menambah beban birokrasi dan berimbas luas. Dampaknya tidak hanya pada perizinan saja, tapi juga mempersulit proses pembelian unit kendaraan, pembayaran kewajiban pajak, hingga kelancaran mobilisasi kendaraan di area Pelabuhan Dwikora Kota Pontianak,” ungkap Al Amin.
Selain masalah regulasi perizinan, perwakilan pengurus APTRINDO lainnya juga menyoroti isu bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurut mereka, ketersediaan dan pengaturan BBM subsidi memiliki pengaruh yang sangat krusial dan menjadi nyawa bagi keberlangsungan usaha angkutan umum maupun angkutan barang. Ketidakpastian terkait hal ini dirasakan sangat membebani operasional usaha.

Foto. Dok. Aptrindo
Mendengarkan pemaparan dan aspirasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Hermanus, menyambut baik langkah sinergi ini. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan instansi dan pihak terkait untuk meninjau kembali regulasi yang ada, guna mencari solusi yang dapat mempermudah proses perizinan serta menyelesaikan masalah teknis yang dihadapi pelaku usaha transportasi.
Hermanus menekankan bahwa Dishub Provinsi sangat mengapresiasi masukan dari APTRINDO. Sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha ini dinilai sangat penting agar aturan dan tata cara administrasi dapat lebih sederhana dan efektif. Hal ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sektor transportasi yang merupakan salah satu tulang punggung penggerak roda perekonomian masyarakat Kalimantan Barat.
- Penulis: Tim Liputan
- Editor: Redaksi JK

Saat ini belum ada komentar