DPD Aptrindo Kalbar Gelar Penertiban Anggota Lewat Pemasangan Stiker Pengenal Unit Angkutan
- account_circle Tim Liputan
- calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL KHATULISTIWA.COM PONTIANAK ( 08/08/26 ) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalimantan Barat “Al AMIN” , mengambil langkah tegas dalam menata dan menertibkan unit armada para anggotanya. Penertiban ini dilakukan secara terstruktur melalui penempelan stiker pengenal resmi Aptrindo pada setiap unit armada angkutan barang yang terdaftar dan memiliki legalitas operasional yang sah.
Langkah ini dilandasi oleh komitmen dan kesadaran bersama seluruh pengurus serta anggota Aptrindo Kalbar untuk meningkatkan disiplin operasional, khususnya dalam penataan Klasifikasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) serta mendukung penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran bagi sektor logistik.


Pemenuhan KBLI Usaha Sesuai Regulasi Perizinan (UU Cipta Kerja & OSS-RBA)
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap undang-undang perizinan berusaha berbasis risiko, penertiban ini mendasarkan verifikasi anggota pada kesesuaian KBLI yang terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS):
KBLI 49241 (Angkutan Darat untuk Barang Umum): Mewajibkan setiap unit truk operasional memiliki dokumen legalitas, izin penyelenggaraan angkutan barang, serta sertifikasi laik jalan (KIR).
KBLI 49242 (Angkutan Darat untuk Barang Khusus): Bagi armada yang mengangkut bahan berbahaya/beracun (B3), bahan bakar, atau muatan khusus lainnya yang memerlukan standar keselamatan ekstra dan kuota energi industri/subsidi terverifikasi.
Pemasangan stiker pengenal ini menjadi indikator visual bahwa perusahaan angkutan yang bersangkutan telah memenuhi KBLI yang relevan serta melengkapi perizinan berusaha yang dipersyaratkan oleh pemerintah.
Wujud Program Kerja Bersama & Langkah Konkret
Ketua DPD Aptrindo Kalbar Al Amin, menegaskan bahwa aksi ini merupakan program kerja nyata organisasi dalam membangun tata kelola angkutan barang yang tertib dan transparan di Kalimantan Barat.

“Pemasangan stiker pengenal ini adalah wujud kesadaran kolektif kita. Kita ingin memastikan anggota Aptrindo Kalbar tidak hanya tertib administrasi KBLI, tetapi juga disiplin dalam memanfaatkan BBM bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran dan menunjang kelancaran arus barang,” tegas Al Amin di temui di Sekertariat DPD Aptrindo Kalbar.
Adapun langkah konkret program kerja bersama ini meliputi:
Pendataan dan Verifikasi Armada: Mengidentifikasi seluruh unit angkutan milik anggota berbasis KBLI 49241/49242 serta kesesuaian dokumen perizinan usaha dan KIR.
Penempelan Stiker Pengenal Berbarcode/ID Resmi: Memasang stiker pengenal terstandar pada armada yang telah lolos verifikasi sebagai penanda sah keanggotaan Aptrindo.
Sinergi Pengawasan Jalur BBM Subsidi: Berkoordinasi dengan pihak regulator dan penyedia BBM untuk mempermudah identifikasi armada resmi saat pengisian BBM bersubsidi di SPBU/Node penyaluran.
Posko Pengaduan & Edukasi Anggota: Membuka layanan pendampingan legalitas perizinan usaha dan sosialisasi aturan subsidi tepat sasaran bagi para pengusaha angkutan lokal.
Melalui program kerja ini, DPD Aptrindo Kalbar optimistis dapat menciptakan iklim usaha angkutan barang yang kondusif, adil, dan berdaya saing, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas rantai pasok logistik di Wilayah Kalimantan Barat.
- Penulis: Tim Liputan
- Editor: Redaksi JK

Saat ini belum ada komentar