Berita Terkini
light_mode
Beranda » Gadgets » Emas 1,6 Kg Dirampas, LIBAS Desak Polisi Seret Oknum dan Usut Legalitas Pelapor

Emas 1,6 Kg Dirampas, LIBAS Desak Polisi Seret Oknum dan Usut Legalitas Pelapor

  • account_circle Tim Liputan
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jurnalkhatulistiwa.com_Sekadau, Kamis 20 Ags 2026,Kasus perampasan emas seberat 1,6 kilogram di Kabupaten Sekadau yang menyedot perhatian publik mulai menemui babak baru. Polres Sekadau resmi menetapkan empat tersangka atas laporan korban berinisial AL (43), warga Kabupaten Sintang, tertanggal 23 Juli 2026.

Langkah kepolisian patut diapresiasi, Ketua Lumbung informasi Borneo Act Sweep (LIBAS) Jasli Harpansyah meminta penyidik tidak hanya berhenti pada empat tersangka itu saja. Ia mendesak kepolisian untuk berani membongkar dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum instansi tertentu yang ikut andil terlibat dalam kasus perampasan emas tersebut.

“Saya mengapresiasi gerak cepat Polres Sekadau. Namun, kasus ini belum tuntas. Masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat yang belum tersentuh,” ujar Jasli saat dihubungi, Rabu (20/8/2026).

Jasli secara blak-blakan menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum dari lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau dan Intel TNI.

“Informasi yang kami himpun, ada oknum dari dua institusi itu yang diduga turut serta terlibat dalam perkara ini,” bebernya.

Berdasarkan keterangan penyidik Satreskrim Polres Sekadau, emas hasil rampasan tersebut diduga telah dijual dengan nilai mencapai Rp1,8 miliar. Jasli menegaskan, kasus ini memiliki dimensi yang luas dan berpotensi menyeret tersangka baru, bahkan berbalik menjerat pelapor sendiri dan juga pembeli emas hasil rampasan tersangka.

“Kasus ini sangat menarik. Baik terlapor maupun pelapor berpotensi menjadi tersangka, tentu dengan konstruksi pasal yang berbeda,” imbuhnya.

Jika emas dari tindak pidana pencurian dan/atau perampasan sudah terjual oleh ke epat tersangka polres Sekadau wajib menyeret penadah dikenakan pasal penadah barang tindak pidana kriminal ( Di tunggu kerja nyata polres Sekadau ).

Uji Legalitas Pelapor
Jasli mempertanyakan asal-usul 1,6 kilogram emas yang dirampas tersebut. Menurutnya, aparat wajib menginvestigasi apakah emas itu diperoleh secara legal atau justru berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). ( Belum ada titik terang dari pihak polres Sekadau ).

“Jika emas itu dari PETI, apakah pelapor ini pekerja lapangan atau penampung emas? APH harus transparan dalam mengungkap ini. Jika terbukti hasil ilegal, pelapor pun bisa diproses hukum,” tegasnya.

Jerat Hukum Penampung
Selain menyoroti pelapor, Jasli menekankan pentingnya menjerat pihak pembeli atau penampung emas hasil kejahatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa hukum di Indonesia sangat tegas terkait tindak pidana pertambangan ilegal dan pencucian uang.

Secara hukum, pelaku penampung barang tambang ilegal dapat dijerat Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Tak hanya itu, jika nilai transaksi emas tersebut disamarkan atau dialihkan ke bentuk aset lain, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

“Kami menanti langkah tegas Polres Sekadau untuk memutus mata rantai hingga ke cukong besar di balik kasus ini. Jangan sampai ada tebang pilih,” pungkasnya.

Diakhir percakapan, Ketua LIBAS menyayangkan serta mengecam perbuatan oknum wartawan dan LSM tersebut Karena telah mencoreng nama baik kuli tinta dan LSM di mata masyarakat, imeg negatif terhadap wartawan dan LSM tercoreng oleh ulah oknum yang mengatasnamakan wartawan dan LSM melakukan tindakan kriminal tersebut.

  • Penulis: Tim Liputan
  • Editor: redaksiJK

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TANGGAPAN KETUA APTRINDO KALBAR: KELUHAN SOPIR WAJIB GANDENG DEX DI PONTIANAK PERLU SOLUSI SEGERA photo_camera 1

    TANGGAPAN KETUA APTRINDO KALBAR: KELUHAN SOPIR WAJIB GANDENG DEX DI PONTIANAK PERLU SOLUSI SEGERA

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi JK
    • 0Komentar

    Jurnalkhatulistiwa_PONTIANAK, 4 MEI 2026 – Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Wilayah Kalimantan Barat menanggapi serius keluhan yang disampaikan oleh para sopir angkutan barang terkait aturan pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku di Kota Pontianak. Dalam keterangannya, Ketua Aptrindo Kalbar menyebutkan bahwa para sopir saat ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan jatah BBM subsidi. Kondisi […]

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Jurnal Khatulistiwa
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Jurnal Khatulistiwa
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions
    War

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Jurnal Khatulistiwa
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse
    War

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Jurnal Khatulistiwa
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Jurnal Khatulistiwa
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

expand_less