Kriminal
Emas 1,6 Kg Dirampas, LIBAS Desak Polisi Seret Oknum dan Usut Legalitas Pelapor
- calendar_month 6 jam yang lalu
- 0Komentar
Jurnalkhatulistiwa.com_Sekadau, Kamis 20 Ags 2026,Kasus perampasan emas seberat 1,6 kilogram di Kabupaten Sekadau yang menyedot perhatian publik mulai menemui babak baru. Polres Sekadau resmi menetapkan empat tersangka atas laporan korban berinisial AL (43), warga Kabupaten Sintang, tertanggal 23 Juli 2026. Langkah kepolisian patut diapresiasi, Ketua Lumbung informasi Borneo Act Sweep (LIBAS) Jasli Harpansyah meminta penyidik […]
