Satpol PP Tata Waterfront Pontianak: Lapak PKL dan Jemuran Liar Ditertibkan
- account_circle Jurnal Khatulistiwa
- calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
- print Cetak

Satpol PP Pontianak tertibkan lapak PKL dan jemuran warga di kawasan waterfront demi dukung program Jumat ASRI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JurnalKhatulistiwa.com – Satpol PP Kota Pontianak bersama aparatur Kecamatan Pontianak Selatan melakukan aksi penyisiran di kawasan waterfront pada Jumat (3/4/2026). Langkah ini diambil untuk menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik.
Selain lapak dagangan, petugas juga menertibkan pakaian-pakaian milik warga sekitar yang dijemur di sepanjang pagar waterfront. Penataan ini melibatkan unsur Kelurahan Benua Melayu Laut, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas setempat.
Aksi ini merupakan bentuk penegakan Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap program Jumat ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dari pemerintah pusat.
Larangan Menjemur Pakaian di Pagar Demi Estetika Wisata
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengimbau warga agar tidak lagi memanfaatkan pagar pembatas sebagai tempat jemuran. Hal ini dinilai merusak pemandangan, terutama bagi wisatawan yang berkunjung ke ikon kota tersebut.
Pihak berwenang meminta masyarakat untuk menjemur pakaian di area teras rumah masing-masing agar estetika kota tetap terjaga. Penataan ini penting agar kawasan tepi sungai tetap sedap dipandang mata dan terlihat profesional sebagai destinasi wisata.
“Kami minta warga tidak ada lagi yang menjemur pakaiannya di pagar waterfront. Karena merusak keindahan, apalagi kalau dilihat wisatawan dari luar,” jelas Ahmad Sudiyantoro.
Relokasi Lapak PKL dan Pendekatan Tokoh Masyarakat
Terkait keberadaan PKL, petugas memindahkan lapak atau meja pedagang ke area di luar pagar waterfront. Penataan posisi dagang ini bertujuan agar akses jalan bagi pejalan kaki dan pengunjung tetap luas serta nyaman.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan sosialisasi dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat. Pendekatan ini dilakukan agar pesan mengenai aturan ketertiban umum dapat diterima dengan baik tanpa memicu konflik.
“Kami melibatkan tokoh masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi kepada warga terkait Perda Tibum (Ketertiban Umum),” tambah Kepala Satpol PP tersebut saat memimpin personel di lapangan.
Mewujudkan Ruang Publik yang Ramah Wisata dan Olahraga
Camat Pontianak Selatan, Wulanda Anjaswari, menegaskan bahwa penertiban ini adalah upaya bersama dalam menjaga ruang publik kebanggaan warga. Kebersihan dan kerapian harus dijaga secara konsisten agar manfaatnya terasa maksimal.
Kawasan waterfront kini tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga lokasi favorit untuk berolahraga bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, area ini harus bebas dari tumpukan sampah dan bangunan yang melanggar ketentuan.
“Tujuannya agar warga yang beraktivitas tetap nyaman. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk wisata dan olahraga secara maksimal tanpa terganggu bangunan di luar ketentuan,” pungkas Wulanda.
- Penulis: Jurnal Khatulistiwa
- Editor: Redaksi JK

Saat ini belum ada komentar