Berita Terkini
light_mode
Beranda » Ekonomi » PERMASALAHAN LOGISTIK NASIONAL: TEKANAN NILAI TUKAR DOLAR DAN KETIDAKSEIMBANGAN BIAYA VS TARIF ANGKUTAN

PERMASALAHAN LOGISTIK NASIONAL: TEKANAN NILAI TUKAR DOLAR DAN KETIDAKSEIMBANGAN BIAYA VS TARIF ANGKUTAN

  • account_circle Tim Liputan
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jurnalkhatulistiwa.com_Kalbar, 16 Juni 2026 – Permasalahan di sektor logistik dan angkutan barang kini bukan lagi sekadar masalah lokal, melainkan telah menjadi isu dan Permasalahan Nasional. Dikutip dari laporan Harian Disway terbit 13 Juni 2026, sektor ini sedang menghadapi tekanan berat akibat pelemahan tajam nilai tukar rupiah yang dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Masalah utamanya adalah lonjakan biaya operasional yang tidak sebanding dengan kemampuan penyesuaian tarif jasa, sehingga menekan keuntungan usaha hingga mengancam kelangsungan bisnis.

Menurut Sugi Purnoto, Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI), dampak krisis nilai tukar sangat terasa langsung di lapangan:

“Biaya operasional naik 30 sampai 40 persen, mencakup harga suku cadang, bahan bakar, hingga biaya sewa alat berat. Namun, harga angkutan tetap atau sulit bergerak karena terikat kontrak jangka panjang. Akibatnya keuntungan tergerus habis; ada yang turun 50–80 persen, bahkan banyak pelaku usaha yang kini mengalami kerugian.”

Kondisi makin pelik dalam pola kerja sama antarperusahaan atau skema business-to-business (B2B), di mana aturan penyesuaian harga dibatasi maksimal hanya 10 persen per tahun—angka yang jauh di bawah laju kenaikan biaya nyata yang terjadi di lapangan.

Sundoro, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur, menegaskan bahwa sektor ini sangat memerlukan dukungan kebijakan yang terarah:

“Kami setuju subsidi BBM dialihkan langsung ke pelaku usaha, bukan bersifat umum. Hal ini sangat penting agar biaya logistik tetap terkontrol dan kami bisa terus beroperasi melayani kebutuhan distribusi nasional.”

Penting ditekankan bahwa kondisi ini harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah terhadap sektor mobilitas angkutan barang dan jasa. Sebagai urat nadi perekonomian, kelancaran pergerakan barang dari produsen ke konsumen sangat bergantung pada daya tahan pelaku usaha angkutan. Tanpa perhatian dan intervensi yang tepat, gangguan di sektor ini berisiko menimbulkan dampak berantai, mulai dari kelangkaan barang hingga kenaikan harga kebutuhan pokok di masyarakat luas.


Data dari Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Barang dan Penyebarangan (Gapasdap) memperjelas adanya ketimpangan struktur biaya yang sangat serius:

– Berdasarkan hitungan Biaya Pokok Produksi (HPP) tahun 2019, tarif seharusnya naik 31,8 persen agar seimbang.

– Jika disesuaikan dengan kondisi nilai tukar saat ini, kebutuhan kenaikan yang wajar justru mencapai 48 persen, atau setara tambahan biaya Rp18.000 – Rp45.000 per kilometer.

– Keterlambatan penyesuaian harga membuat daya tahan usaha menurun drastis hingga 83 persen.

Pemerintah melalui Dinas Perhubungan mulai merespons tantangan ini. Nyono, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, menjelaskan arah kebijakan yang sedang disusun:

“Kami mengkaji ulang formula penetapan tarif agar bisa bergerak fleksibel mengikuti biaya nyata, termasuk dampak fluktuasi nilai tukar. Nanti penyesuaian bisa dilakukan tiap bulan atau dua bulan sekali, agar lebih adil dan selaras dengan kondisi di lapangan.”

Para pelaku usaha bersepakat mengajukan usulan darurat berupa kenaikan tarif dasar sekitar Rp10.000 per kilometer, serta perlindungan kebijakan jangka panjang. Tanpa solusi yang menyeluruh dan perhatian khusus pemerintah terhadap sektor ini, dikhawatirkan banyak pengusaha akan gulung tikar, dan kelancaran arus barang ke seluruh pelosok Indonesia akan terganggu secara parah.

Selain itu permasalahan barcode ini juga di pertanyakan kembali oleh ketua DPD APTRINDO Kalbar ‘Al Amin, mempertegas kembali fungsi maupun penggunaanya barcode tersebut , apakah sudah sesuai dengan PP Nomor 191 Tahun 2014, sesuai penggunaan dengan Sub sektor yang telah di jelaskan di dalam PP tersebut,

hal ini menjadi permasalahan bagi pelaku jasa angkutan terutama bagi Para supir angkutan Logistic, demikian juga bagi pihak terkait harus tegas terhadap persoalan ini baik BPH Migas, Pemda, Pertamina, apakah ini terlaksana dengan semestinya atau mengangkangi PP No.191 th 2014 tersebut.

  • Penulis: Tim Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HPI Kalbar dan Bank Indonesia Sinergikan Sertifikasi Pramuwisata dalam Geliat Saprahan Khatulistiwa 2026

    HPI Kalbar dan Bank Indonesia Sinergikan Sertifikasi Pramuwisata dalam Geliat Saprahan Khatulistiwa 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    JurnalKhatulistiwa.com_Memasuki hari pertama rangkaian agenda Saprahan Khatulistiwa 2026, sektor pariwisata Kalimantan Barat mendapat suntikan energi baru. Bertempat di salah satu pusat pelatihan di Pontianak, DPD HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) Kalimantan Barat bekerja sama dengan Bank Indonesia resmi memulai Pelatihan dan Sertifikasi Pramuwisata Desa Wisata yang berlangsung pada 22-24 April 2026. Langkah kolaboratif ini menjadi bagian […]

  • Penindakan Dugaan Penampung Hasil PETI di Melawi Gagal, Warga Menolak Prosedur yang Dianggap Tidak Sesuai photo_camera 1

    Penindakan Dugaan Penampung Hasil PETI di Melawi Gagal, Warga Menolak Prosedur yang Dianggap Tidak Sesuai

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    JurnalKhatulistiwa.com Upaya penindakan terhadap seorang diduga penampung hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dilaporkan gagal pada Jumat, 24 April 2026, setelah mendapat penolakan keras dari warga setempat. Peristiwa tersebut menjadi perbincangan luas usai beredarnya video amatir yang memperlihatkan suasana tegang di lokasi. Dalam rekaman, terdengar sejumlah warga melontarkan […]

  • APMS 67.787.01 Diduga Kangkangi Aturan Migas, LIBAS Desak Pertamina Tindak Tegas

    APMS 67.787.01 Diduga Kangkangi Aturan Migas, LIBAS Desak Pertamina Tindak Tegas

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Jurnal Khatulistiwa
    • 0Komentar

    Jurnalkhatulistiwa.com-Kapuas Hulu, Kalbar Aktivitas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Nanga Semangut, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, tengah menjadi sorotan tajam. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) dengan nomor registrasi 67.787.01 yang berlokasi di jalur Tekalong–Putussibau diduga kuat tidak melayani masyarakat secara transparan. Temuan di Lapangan: Pelayanan […]

  • Libas Minta editorial Jalur strategis Kalbar-Kalteng jalan eks PT.SBK dan PT.Erna di perketat.

    Libas Minta editorial Jalur strategis Kalbar-Kalteng jalan eks PT.SBK dan PT.Erna di perketat.

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    Jurnalkhatulistiwa.com_Minggu,30 Agst 2026-Kalbar Melawi, Informasi Masyarakat yang Di himpun Lumbung informasi Borneo act sweep ( LIBAS ) terkait penggunaan jalur Eks PT.erna Dan PT.SBK yang telah beberapa tahun terkahir berhenti beroperasi saat ini di gunakan spekulan untuk meraup keuntungan dalam menjalankan beberapa kegiatan ilegal. Situasi dengan leluasanya saat ini ketika perusahaan yang bernaung tidak beroperasi […]

  • MALAM 10 MUHARRAM 1448 H: BERBAGI BERKAH DAN HIDUPKAN TRADISI RELIGIUS DI KAMPUNG TAMBELAN SAMPIT

    MALAM 10 MUHARRAM 1448 H: BERBAGI BERKAH DAN HIDUPKAN TRADISI RELIGIUS DI KAMPUNG TAMBELAN SAMPIT

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    Jurnalkhatulistiwa.com.Pontianak, 25 Juni 2026 – Malam yang penuh berkah dan kemuliaan itu terasa semakin istimewa di Jalan Pemda Tanjung Raya 1, Kelurahan Tambelansampit, Kecamatan Pontianak Timur. Bertepatan dengan malam 10 Muharram 1448 H yang dikenal sebagai waktu mustajab untuk beribadah dan memohon ampunan, Majlis Sholawat Munawarah Attamblaniah menggelar peringatan milad pertamanya sekaligus melaksanakan kegiatan sosial […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Jurnal Khatulistiwa
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less