Berita Terkini
light_mode
Beranda » Kalbar » APMS 66.062.24 Batu Nanta Kangkangi Aturan Migas, LSM LIBAS Minta Pertamina Tindak Tegas!

APMS 66.062.24 Batu Nanta Kangkangi Aturan Migas, LSM LIBAS Minta Pertamina Tindak Tegas!

  • account_circle Tim Liputan
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Jurnalkhatulistiwa.com-Melawi, Kal-Bar — Aktivitas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, tengah menjadi sorotan tajam. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) dengan nomor 66.062.24 diduga kuat melakukan pelanggaran berat dengan menyalurkan BBM bersubsidi di luar jam operasional resmi serta melayani pembelian ilegal.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan pada Kamis malam (04/06/2026) sekira pukul 19:27 WIB, APMS yang terletak di jalur utama Jl. Nanga Pinoh – Sintang, Desa Batu Nanta tersebut tampak masih beroperasi. Mereka kedapatan tengah menyalurkan BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar secara sembunyi-sembunyi di kegelapan malam.

Praktik janggal ini sontak memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama mengingat tingginya selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi saat ini yang rawan menjadi celah penyelewengan.

Distribusi Tertutup: Siang Kosong, Malam Main ‘Kucing-kucingan’

Informasi yang dihimpun dari warga setempat mengungkapkan bahwa APMS tersebut hampir tidak pernah melayani penjualan BBM subsidi jenis Bio Solar pada siang hari. Aktivitas pengisian justru mendadak ramai ketika hari sudah gelap.

“Setahu saya, Bang, kalau melintas siang hari, entah pagi atau sore, tidak pernah saya lihat mereka menyalurkan Bio Solar. Antrean truk juga tidak pernah kelihatan. Padahal saya hampir setiap hari lewat jalur ini,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Kejanggalan ini diperkuat oleh hasil investigasi lapangan. Selain beroperasi di luar jam wajar, oknum petugas di APMS 66.062.24 tersebut kedapatan melayani pengisian BBM subsidi langsung ke jerigen tanpa izin, serta ke dalam kendaraan yang menggunakan tangki siluman (tangki modifikasi).

Akibat praktik “distribusi tertutup” ini, masyarakat umum mengaku sangat kesulitan mendapatkan BBM subsidi secara adil. Hak masyarakat kecil diduga telah dirampas demi keuntungan sepihak oknum mafia migas.

LSM LIBAS Angkat Bicara: Desak Sanksi Pidana dan Blokir Izin

Aktivitas ilegal yang terstruktur ini memicu keprihatinan sekaligus geram dari Ketua LSM LIBAS (Lumbung Informasi Borneo Act Sweep), Jasli. Ia menegaskan bahwa pengangkangan peraturan migas terkait BBM subsidi sudah sering terjadi di wilayah Kalimantan Barat dan harus segera dihentikan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Saat ini, laporan resmi terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di APMS 66.062.24 sedang kami dalami dan rampungkan. Laporan ini akan segera kami layangkan ke pihak Pertamina dan aparat penegak hukum agar segera ditindaklanjuti secara tegas,” ujar Jasli kepada media.

Jasli juga mengingatkan bahwa regulasi negara terkait penyalahgunaan BBM subsidi sudah sangat jelas dan memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.

  • Sanksi Pidana & Denda: Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

  • Ketentuan Jerigen: Pembelian menggunakan jerigen hanya diperbolehkan untuk BBM non-subsidi. Untuk BBM subsidi (Pertalite/Solar), wajib menyertakan surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang yang diperuntukkan bagi sektor pertanian, perikanan, atau UMKM, bukan untuk dilangsir dan dijual kembali demi keuntungan pribadi.

Masyarakat Melawi kini mendesak pihak PT Pertamina (Persero) dan aparat kepolisian setempat untuk segera turun ke lapangan, memeriksa manifest penyaluran APMS 66.062.24 Batu Nanta, dan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha jika terbukti melakukan pelanggaran sistematis. (Red)

Sumber : Lumbung Informasi Borneo Act Sweep

  • Penulis: Tim Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Kelancaran Logistik Kalbar, Ketua APTRINDO Al Amin Ikut Pantau Penyaluran BBM Bersama BPH Migas dan Patra Niaga di Pontianak

    Dukung Kelancaran Logistik Kalbar, Ketua APTRINDO Al Amin Ikut Pantau Penyaluran BBM Bersama BPH Migas dan Patra Niaga di Pontianak

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Jurnal Khatulistiwa
    • 0Komentar

    Jurnalkatulistiwa _Pontianak, 07 Juli 2026, Upaya menjamin ketersediaan dan kelancaran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kalimantan Barat terus dilakukan. Pada Senin, 8 Juli 2026, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) wilayah Kalimantan Barat, Al Amin, turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemantauan yang dilaksanakan bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH […]

  • TANGGAPAN KETUA APTRINDO KALBAR: KELUHAN SOPIR WAJIB GANDENG DEX DI PONTIANAK PERLU SOLUSI SEGERA photo_camera 1

    TANGGAPAN KETUA APTRINDO KALBAR: KELUHAN SOPIR WAJIB GANDENG DEX DI PONTIANAK PERLU SOLUSI SEGERA

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi JK
    • 0Komentar

    Jurnalkhatulistiwa_PONTIANAK, 4 MEI 2026 – Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Wilayah Kalimantan Barat menanggapi serius keluhan yang disampaikan oleh para sopir angkutan barang terkait aturan pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku di Kota Pontianak. Dalam keterangannya, Ketua Aptrindo Kalbar menyebutkan bahwa para sopir saat ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan jatah BBM subsidi. Kondisi […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse
    War

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Jurnal Khatulistiwa
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Jurnal Khatulistiwa
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Sinergi APTRINDO Kalbar dan Dishub Provinsi, Bahas Permasalahan Regulasi dan Kelancaran Transportasi

    Sinergi APTRINDO Kalbar dan Dishub Provinsi, Bahas Permasalahan Regulasi dan Kelancaran Transportasi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    Jurnalkhatulistiwa.com PONTIANAK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Transportasi Indonesia (APTRINDO) Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Ketua DPD APTRINDO Kalbar, Al Amin, bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan silaturahmi dan pertemuan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (8/6/2026). Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi serta menyusun sinergi program kerja demi kemajuan sektor transportasi di […]

  • Satpol PP Tata Waterfront Pontianak: Lapak PKL dan Jemuran Liar Ditertibkan

    Satpol PP Tata Waterfront Pontianak: Lapak PKL dan Jemuran Liar Ditertibkan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    JurnalKhatulistiwa.com – Satpol PP Kota Pontianak bersama aparatur Kecamatan Pontianak Selatan melakukan aksi penyisiran di kawasan waterfront pada Jumat (3/4/2026). Langkah ini diambil untuk menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik. Selain lapak dagangan, petugas juga menertibkan pakaian-pakaian milik warga sekitar yang dijemur di sepanjang pagar waterfront. Penataan ini melibatkan […]

expand_less