“Lalu kemudian membenamkan korban sebanyak 12 kali dengan durasi waktu bervariatif antara lain 14 detik, kemudian 24 detik, kemudian 4 detik, kemudian 2 detik, kemudian 26 detik, kemudian 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik,” jelasnya.
“Sedangkan yang terakhir sebanyak sebanyak 54 detik. Nanti untuk penjelasan daripada durasi dibenamkannya di kolam akan diberikan penjelasan dari tim analisis IT Puslabfor,” tegas Kombes Pol Wira Satya.
YA sendiri sudah ditahan polisi. Ia sebelumnya ditangkap saat sedang tidur di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).