AKBP Catur Prasetiyo menerangkan, bahwa Polri yang dalam hal ini Polres Bangka Barat, akan membangun kolaborasi dengan Bawaslu Bangka Barat.
Sebagai langkah awal dari kolaborasi tersebut, pihaknya bersama Bawaslu Bangka Barat akan melakukan sosialisasi antisipasi pelanggaran Pemilu 2024 yang akan digelar pada 10 Februari 2024 mendatang.
“Kami bersama Bawaslu berupaya menangkal potensi-potensi pelanggaran dalam pemilu 2024 mendatang. Polres Bangka Barat membangun kolaborasi dengan Bawaslu untuk terus melakukan sosialisasi antisipasi pelanggaran pemilu 2024 di Kabupaten Bangka Barat,” terang Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bangka Barat berharap, dengan kolaborasi yang terjalin dengan Bawaslu Bangka Barat dapat tercipta Pemilu 2024 yang damai sebagai bentuk pesta demokrasi yang bermartabat, khususnya di Kabupaten Bangka Barat.
“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Bangka Barat, karena telah memfasilitasi kegiatan ini. Semoga ini akan menjadi penguat kolaborasi kita, untuk menciptakan pemilu yang damai,” harapnya.