JK.COM, PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pangkalpinang, bersama anggota Polsek Taman Sari dan Koramil 0413-05/Taman Sari, melakukan penggeledahan kamar atau blok hunian Warga Binaan, pada Kamis (18/7/2024), dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di lingkungan lapas tersebut.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang, Hani Anggraeni itu, dimulai dengan menggeledah badan serta mengarahkan warga binaan ke lapangan. Kemudian, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar atau blok hunian, dapur, toilet serta titik-titik yang dianggap rawan.
Hani Anggraeni mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah masuknya barang terlarang, ke dalam kamar/blok hunian Warga Binaan, yang berpotensi menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).