“Demikian halnya dengan sumber pembiayaan pendidikan yang berasal dari berbagai sumber. Salah satu sumber utama adalah dua pulah persen, berasal dari jumlah Anggaran Pendapatan Daerah (APBD),” ungkapnya.
Sementara itu, seorang penggiat pendidikan di desa sumber jaya permai, Supardi, menyampaikan apresiasinya pada antusias warga yang tampak dengan kehadiran legislator tingkat provinsi untuk melaksanakan penyebarluasan informasi/sosialisasi Perda tersebut.
Dikatakan Supardi, pihaknya beserta warga sumber jaya permai menyambut baik kehadiran anggota DPRD di tengah-tengah masyarakat, terkhusus bagi mereka yang berkegiatan di sektor pendidikan.