JK.COM, Pulau Besar, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Warkamni, bersilaturahmi dengan warga desa sumber jaya permai (Trans 4) kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (28/10/2023).
Kegiatan anggota DPRD Dapil Bangka Tengah itu dilakukan sebagai upaya menyebarkan informasi terkait peraturan daerah (Perda) Provinsi Babel, dengan memotivasi dan mengingatkan kembali anggota masyarakat betapa pentingnya memahami dengan benar Perda No. 2 tahun 2018, yaitu tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
“Ini penting, demi kemajuan pendidikan di daerah kita. Perda ini mengizinkan masyarakat untuk berperan aktif. Mulai dari perencanaan, monitoring, hingga evaluasi. Pemerintah juga memberikan penghargaan untuk yang berprestasi,” ujarnya.
Menurut pria yang terkenal ramah dan murah senyum itu, keikutsertaan masyarakat dalam mendukung pembangunan dunia kependidikan daerah yang lebih baik, diakomodir dengan jelas dalam pasal 30.