Warga Tempilang Diringkus Polisi Karena Timbun 2.5 Ton Solar

Watermark Jk 20240113 115054 0000

“Pelaku menimbun BBM jenis solar. Untuk saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, saat di konfirmasi pada Jumat (12/1/2024) malam.

Dari tangan pelaku, kata Jojo, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 109 jerigen berisi solar yang didapatkan dari hasil mengerit di salah satu SPBU yang ada di Kabupaten Bangka Barat.

Pos terkait

banner 300x250