JK.COM, KELAPA — Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Simpang Tempilang Desa Kelapa, Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/1/2024) siang.
Dari pengungkapan itu, Unit II Tipidter Satresrim Polres Babar tersebut berhasil mengamankan pelaku berinisial MR alias Riduan (30) warga Simpang Tempilang Bangka Barat.