Warga Tempilang Diringkus Polisi Karena Timbun 2.5 Ton Solar

Watermark Jk 20240113 115054 0000

JK.COM, KELAPA — Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Simpang Tempilang Desa Kelapa, Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/1/2024) siang.

Dari pengungkapan itu, Unit II Tipidter Satresrim Polres Babar tersebut berhasil mengamankan pelaku berinisial MR alias Riduan (30) warga Simpang Tempilang Bangka Barat.

Pos terkait

banner 300x250