Informasi diperoleh media ini, Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, langsung merespon tegas keluhan warga tersebut.
Kabarnya, Sachrul, sudah melayangkan surat resmi ke PT ASA, untuk menghentikan sementara segala bentuk kegiatan di lahan HGU yang masih bermasalah.
Konfirmasi ke Sachrul sudah dilakukan via whatsapp di nomor teleponnya. Namun jawaban dari Bupati masih cukup singkat namun memberi sinyal mengiyakan perihal surat tersebut.
“Seperti itu Dinda,” jawab Sachrul ke wartawan via pesan singkat.
Belum diketahui isi asli naskah surat yang dilayangkan ke perusahaan tersebut. Namun ini merupakan sinyal positif, keberpihakan pemerintah daerah ke warga Panang.