JK.Com,Boltim – Sejumlah perwakilan ormas dari Panang mendatangi kantor DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyampaikan aspirasi warga terkait persoalan lahan Eks HGU Panang Desa Kotabunan Barat pada Senin 31 Juli 2023. Masyarakat meminta DPRD untuk segera memberhentikan aktivitas perusahan tambang PT.
Arafura Surya Alam (ASA), pemegang izin usaha tambang di Blok Doup Kotabunan. Mereka menuntut hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanankan DPRD Boltim pada bulan maret lalu bersama masyarakat panang yang isinya tentang rekomendasi pemberhentian segala aktivitas perusahaan di lahan HGU wilayah Panang. “Kami datang ke gedung DPR hari ini menuntut pemberhentian aktivitas perusahan tambang di area tersebut, sesuai hasil RDP lalu bahwa tidak ada aktivitas di lahan HGU.
Perusahan bisa bekerja di lahan HGU yang mereka beli tanpa komplain masyarakat, Sementara hari ini mereka memaksakan masuk kewilayah kami untuk membuat rusak lahan yang ada,”Tegas Bayu yang memimpin aksi tersebut.