“Putra diamankan atas kepemilikan 42 paket strip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 15,16 gram yang disimpan di rumahnya,” ungkap Jojo, Sabtu (16/3/2024) pagi.
Selain itu, lanjut Jojo, Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.