Warga di Pangkalpinang ini Dibekuk Polisi Lantaran Simpan 15,16 Gram Sabu

Watermark Jk 2024 20240316 120749 0000

JK.COM, PANGKALPINANG — Seorang pria warga kota Pangkalpinang bernama Putra (22), berhasil diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung lantaran menyimpan sabu seberat total 15,16 gram, Selasa (5/3/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Pos terkait

banner 300x250