“Kejaksaan selalu memberikan inovasinya yang sangat luar biasa, banyak inovasi yang telah dilakukan. Seperti balai di Tuatunu itu sangat berarti, ada beberapa kasus dapat terselesaikan dengan baik. Dari pada terlalu jauh, musuhan dengan tetangga kiri kanan, adu mengadu. Dengan adanya Restorative Justice akan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat Kota Pangkalpinang,” ucap Molen.
Molen menambahkan, hari ini lengkap sudah Balai Restorative Justice tersedia di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang. Dengan demikian, Molen optimis, bersama Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang akan senantiasa menghadirkan keadilan serta keharmonisan masyarakat di Kota Beribu Senyuman.