JK.com, PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang akrab disapa Molen, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang dan Forkopimda resmikan Balai Restorative Justice Kecamatan se-Kota Pangkalpinang di Aula Kantor Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, Selasa (18/7/2023).
Didalam sambutan, Molen menyebut karakter masyarakat Bangka Belitung sangatlah pemaaf dan tidak suka bertikai. Molen menilai Restorative Justice akan mengembalikan kembali norma-norma asli dari masyarakat Bangka Belitung.