“Tahun lalu target PTSL sebanyak 3150 sertifikat. Alhamdulillah tercapai, termasuk di dalamnya sertifikat aset Pemkot Pangkalpinang ada sebanyak 311 sertifikat,” terang Adi Wibowo.
“Program PTSL ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemkot Pangkalpinang dan BPN, dalam mensertifikatkan tanah pemkot dan masyarakat. Selain itu, jika memiliki sertifikat, kita tentunya diuntungkan karena dapat mencegah dan mengurangi terjadinya sengketa tanah,” tutupnya.