“Adanya penggunaan alat rekam pajak daerah dapat berguna untuk meminimalisir kerugian keuangan daerah dalam hal ini adalah pajak daerah. Menurut saya penggunaan alat rekam pajak daerah juga sangat dibutuhkan karena banyaknya investasi yang masuk,” timpal Molen.
Di kesempatan yang sama, dalam sambutannya Pj. Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu mengharapkan kegiatan hari ini menghasilkan manfaat besar terutama upaya strategis untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kegiatan ini adalah serangkaian untuk memberantas dan mencegah praktek korupsi.