Sambungnya, Program Kampung Bebas Narkoba (KBN) dibentuk dalam rangka untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ucap Kasat Narkoba.
Kegiatan Tersebut Dihadiri Oleh Masyarakat Desa Mala Kec Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud, Dengan Antusias Yang sangat Tinggi untuk Hadir Dalam Kegiatan Pembentukan Kampung Mereka Sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Saya Sebagai Pemerintah Desa Mala Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud, Sangat Berterima Kasih Dan Mengapresiasi Atas Ditetapkanya Desa Mala Sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba, Tentunya Ini Merupakan Tanggung Jawab Yang Sangat Besar Bagi Kami Untuk menjaga Masyarakat Kami, Terlebih Anak-Anak Muda Kami Agar Tidak Terjerumus Deng Narkoba Atau Sejenis Narkotika Lainya. Ucap Kepala Desa Mala Roni Misa.