Hal yang tak kalah pentingnya lagi, kata Beliadi, terkait adanya perusahaan sawit yang HGU atas perkebunan sawit telah diperpanjang izinnya, sedangkan kewajiban atas perpanjangan izinnya belum ada, serta penetapan lahan diluar HGU untuk dapat dipelajari lebih lanjut.
“Kemudian terkait dukungan bagi koperasi yang akan melakukan ekspor lada. Lalu tentang pupuk subsidi lada yang saat ini sudah tidak ada lagi untuk di cari solusi alternatif bantuan pupuk untuk membantu petani lada. Kemudian permasalahan eempat terkait Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Perlu diketahui, bahwa ketetapan harga TBS oleh pemerintah, hanya berlaku bagi yang bermitra dengan perkebunan sawit,” kata Beliadi.
“Untuk perkebunan mandiri, itu tidak masuk dalam kategori tersebut. DPRD Provinsi Kepulauan Babel akan membentuk Pansus, terkait penetapan TBS, supaya masyarakat benar-benar merasakan dampak dari baiknya harga sawit dunia saat ini,” tambah wakil rakyat dapil Belitung dan Beltim itu.
Dari sektor pertambangan, kata Beliadi, DPRD meminta agar pengiriman zircon harus dilakukan pemisahan mineral ikutan lainnya, guna menjaga kekayaan alam lainnya yang belum ada legal standingnya, sekalipun aturan mengenai mineral ikutan seperti monazit, thorium dan lain sebagainya, itu belum diatur.
“Ini tujuannya, untuk meningkatkan PAD terkait pajak atas Bahan Bakar Minyak Non subsidi, yang telah mempunyai dasar hukum yang kuat agar Dinas ESDM yang mempunyai data dan mitra perusahaan yang memakai BBM Non subsidi Gas Non Subsidi yang digunakan perusahaan, hotel dan restoran yang besar,” terang Beliadi.
“Begitu juga terkait pajak air permukaan, yang saat ini hanya mencapai 2 miliar setahun sedangkan berdasarkan analisa seharusnya mencapai 51 miliar serta agar dapat dipungut secara maksimal. Kami meminta keterlibatan masyarakat dan mahasiswa untuk melakukan pengawasan dan memberikan masukan serta laporan, apabila terjadi penyimpangan atas hal-hal yang menjadi prioritas dalam pelayanan pemerintah bagi masyarakat,” tukas Beliadi. (Bor)