Sebelum nya ramai diberitakan, sebuah truk yang terguling di ruas jalan raya Kecamatan Bakam pada 1 Oktober 2022 lalu. Truk Isuzu BG 1710 XL yang dikemudikan Amir tersebut diduga hilang kendali dan menabrak 2 kendaraan besar lainnya. Kejadian yang sempat menyebabkan kemacetan ini sempat diabadikan beberapa warganet. Dalam berbagai rekaman, kecelakaan tersebut, terlihat truk yang ditinggal kabur oleh Amir selaku sopir, bermuatan 10 ton Solar ilegal.
Solar yang tumpah dari tangki modifikasi seukuran bak truk tersebut sangat membahayakan pengguna jalan. Sementara Amir selaku sopir kabur dan hingga saat ini tak jelas rimbanya.
Berdasarkan penelusuran tim redaksi, dalam data manifes truk BG 1710 XL yang sopirnya tertulis bernama Amir tersebut bermuatan pupuk. Pihak UPTD Dishub Tanjung Api Api, Iwan Gunawan mengaku kecolongan, hingga barang berbahaya, seperti Solar ilegal yang dibawa Amir sampai masuk dan menyeberang dengan kapal Fery, bersama penumpang umum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih belum berhasil melacak keberadaan Amir yang kabur meninggalkan truk ringsek dan tumpahan Solar yang mencemarkan tanah di TKP.
Direktur Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes. Pol M. Irhamni kepada wartawan, mengkonfirmasi bahwa pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan Solar ilegal yang terungkap dari kecelakaan truk Isuzu BG 1710 XL tersebut. Irhamni mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih fokus mengumpulkan alat bukti.
“Kita masih fokus mengumpulkan alat bukti, soal hasil uji lab sample Solar yang diambil dari truk pembawanya masih kita tunggu hasilnya,” terang Kombes. Pol M. Irhamni. (red)