Waduh! PPK Jebus Dituntut Saksi Caleg DPRD Babar Hitung Ulang dan Bongkar Kotak Suara, Ada Apa?

Salinan Dari Watermark Jk 20240219 205432 0000

“Karena mereka berpatokan dengan C salinan sedangkan kita pleno sesuai dengan C hasil, lewat penghitungan di TPS. Mereka sudah kami arahkan untuk mengisi form D keberatan untuk diproses selanjutnya di tingkat Kabupaten,” jelas Amuza kepada Jurnal Khatulistiwa, Senin (19/2/2024) malam.

“Masalahnya begini, ini sudah selesai diplenokan satu hari sebelumnya, mereka datang dan minta buka kotak, ya gak bisa secara prosedurnya, ini menyalahi aturan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut, saat pleno rekapituasi penghitungan suara jika menemukan adanya kesalahan pada C salinan, pihaknya tetap mengambil jumlah suara pada C hasil yang memang sesuai dengan penghitungan suara di TPS.

“Kalau ada salah input data misalnya di C salinan, kami tetap mengacu dengan jumlah suara di C hasil, dan menulis laporannya,” imbuhnya.

Pos terkait

banner 300x250