Waduh! PPK Jebus Dituntut Saksi Caleg DPRD Babar Hitung Ulang dan Bongkar Kotak Suara, Ada Apa?

Salinan Dari Watermark Jk 20240219 205432 0000

JK.COM, JEBUS — Salah satu saksi Caleg DPRD Kabupaten Bangka Barat berinisial HD, menuntut PPK Jebus untuk melakukan penghitungan ulang dan membongkar kotak suara.

Hal ini dikarenakan pihak saksi Caleg tersebut merasa keberatan dengan hasil penghitungan suara.

Bacaan Lainnya

Tanggapi hal itu, Ketua PPK Jebus, Amuza Septa mengatakan pihaknya tidak dapat memenuhi tuntutan itu lantaran hasil penghitungan sudah diplenokan satu hari sebelumnya.

Dan dijelaskannya, saksi Caleg tersebut menyalahi aturan yang ada. Karena berpatokan dengan C salinan, sedangkan seharusnya berpatokan kepada C hasil yang sesuai dengan penghitungan suara di TPS.

Pos terkait

banner 300x250