JK.com, PANGKALPINANG – Pengusutan perkara dugaan tindak pidana Korupsi (tipikor), tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel terus berproses.
Hal ini ditunjukkan dengan ditahannya Hendra Apollo dan Amri Cahyadi di Lapas Tua Tunu, usai 3 jam di periksa oleh penyidik sejak pukul 10.30 WIB, pada Rabu (29/03/23) pagi.
Sementara satu tersangka lainnya, DY yang merupakan Wakil Ketua DPRD Babel hingga saat ini masih belum merespon panggilan dari penyidik Kejati Babel.