“Setidaknya, kalau mereka bekerjanya di wilayah Tanjung Ketapang, seharusnya permisi dulu atau Assalamu’alaikum lah, jangan ketika ada masalah, baru larinya ke kita,” cetus Sunarno.
Sunarno berharap, perusahaan atau CV yang menambang di wilayah Tanjung Ketapang dan sekitarnya, baik itu secara legal maupun ilegal, setidaknya dapat menyentuh masyarakat setempat yang terdampak aktivitas tersebut.
“Karena ini kan masuk wilayah Kelurahan Tanjung Ketapang, jadi saya harap, siapapun yang akan menambang, sentuh dan bantu lah masyarakat sekitar yang terdampak, apa lagi mereka (CV BRR) bekerja legal,” pintanya.
Hal senada, disampaikan oleh MR yang merupakan salah satu masyarakat setempat. Menurut MR, CV BRR yang telah menjalankan aktivitas tambang di lokasi tersebut selama kurang dari satu pekan itu, belum pernah melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat ataupun kelurahan setempat.
“Belum bang, mereka belum pernah melakukan sosialisasi ke masyarakat,” singkat MR.