JK.COM, TOBOALI – Meski telah sepekan mengeruk bijih timah di kawasan laut Sukadamai Toboali, akan tetapi salah satu mitra PT Timah Tbk yakni CV BRR, hingga kini diduga belum pernah melakukan sosialisasi, ke pihak Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Hal demikian, disampaikan oleh Lurah Tanjung Ketapang, Sunarno, saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (10/1/2024) siang.
“Selama menjabat jadi lurah, belum pernah ada dari pihak penambang, baik itu legal maupun ilegal, yang berkomunikasi maupun melakukan sosialisasi langsung ke kami (kelurahan) ataupun masyarakat sekitar,” ujar Sunarno.
Seharusnya, kata Sunarno, sebagai lurah dirinya wajib mengetahui siapa saja dan dari CV mana saja yang menambang di wilayah laut Sukadamai.
Namun, lanjut Sunarno, hingga kini baik dari perusahaan mitra maupun PT Timah Tbk sendiri, tidak pernah menemui apalagi melibatkan pihak kelurahan.