Ketua DPC Hanura yang juga mantan Ketua DPD II Golkar Kepulauan Talaud itu berharap pengunduran dirinya dapat segera diproses, supaya pencalonan dirinya sebagai Wakil Bupati Kepulauan Talaud pada Pilkada 27 November 2024 nanti, tidak terhambat.
“Semoga PAW-nya segera diproses. Karena kalau PAW-nya tidak segera diproses, bisa-bisa pencalonan saya jadi terhambat,” tukasnya.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya