JK.COM, KEPULAUAN TALAUD – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Velma Reikee Malaa (VRM) dengan tegas kembali menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri dari Partai Golkar dan anggota DPRD setempat.
Kepada wartawan, politisi perempuan yang kerap disapa VRM itu mengaku, pengunduran dirinya disebabkan karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati dari Partai Hanura, pada Pilkada Kepulauan Talaud 2024 mendatang.
“Bulan April 2023 lalu, sudah disampaikan bahwa saya mengundurkan diri dan minta segera diusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW),” ungkap VRM, kepada Jurnal Khatulistiwa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/6/2024).