Lalu ada juga luka lecet di pinggul akibat gesekan, luka bakar di kedua tungkai seperti diakibatkan api, air panas, maupun cairan kimia.
Pasalnya, pasca dianiaya, luka yang dialami Siti Khotimah menimbulkan bekas lebam hitam, kulit ari terkelupas dan juga bernanah.
“Luka tersebut mengakibatkan atau mendatangkan bahaya maut bagi korban,” tulis surat dakwaan tersebut.
Adapun lokasi penganiayaan terhadap Siti Khotimah, terjadi di Apartemen Simprug Indah, Jakarta Selatan.
Selain Metty Kapantow dan So Kasander, keluarga dekat mereka berinisial JS juga diduga turut serta melakukan penganiayaan.