Usai Visum, Terungkap Ada Luka di Sekujur Tubuh Siti Khotimah

Compress 20230618 005357 7038

JK.com, PEMALANG – Hasil Visum Et Repertum, yang ditandatangani oleh Dokter dari RSUD M Ashari Pemalang, Athika Sofiana pada 9 Desember 2022 lalu, mengungkap keadaan Siti Khotimah (23), yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh pasangan suami istri (Pasutri), So Kasander dan Metty Kapantow.

Siti Khotimah (23), yang merupakan warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, merupakan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Metty Kapantow dan So Kasander, di daerah Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Dari hasil visum, diketahui terdapat luka di sekujur tubuh Siti Khotimah akibat dugaan penyiksaan yang ia terima dari kedua majikannya tersebut, dari bulan September hingga Desember 2022 lalu.

Mengutip dari surat dakwaan terdakwa Kasander dan Metty, pada Senin (12/06/23), berdasarkan dari hasil pemeriksaan, terungkap Siti Khotimah mengalami patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepalanya.

Selain itu, ada juga luka lebam di kedua mata korban akibat kekerasan benda tumpul. Kemudian korban juga mengalami lebam di bibir, leher, payudara, perut, tangan kanan dan kiri.

Pos terkait

banner 300x250