Usai Periksa 11 Saksi, Penyidik Ditkrimsus Polda Babel Tetapkan A sebagai Tersangka

Png 20230216 170913 0000

Usai penetapan itu, lanjut Maladi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap S alias A dan melakukan penahanan terhadap tersangka S Alias A selama 20 hari di Rutan Polda Babel.

“Jadi sementara ini kami jelaskan, jangan sampai ada berita atau opini yang tidak jelas berkembang. Kemarinkan juga disampaikan dan ditegaskan oleh Kapolda bahwa kita bekerja sesuai prosedur,” tutupnya. (Bor)

Pos terkait

banner 300x250