Ia berharap, kasus seperti ini bisa menjadi pembelajaran dalam bergaul dan bercanda. Ia juga berharap, kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan jika pelaku ingin mengubah sifatnya dan meminta maaf.
“Saya sangat prihatin dengan kasus ini, dan kami dari LPPAI meminta agar Polres Asahan bergerak cepat untuk mengungkap kasus dan kiranya kasus seperti ini harusnya tidak perlu terjadi, dan saya berharap juga agar ini jadi pembelajaran dalam bergaul dan bercanda, sebab kadang kala candaan bisa membuat hal yg tak harusnya terjadi bisa terjadi,” ucap Iyon Ardi.
“Namun jika kasus ini bisa ditangani secara kekeluargaan, dan pelaku mau merubah sifatnya, sepertinya kasus ini dapat diselesaikan secara baik baik, namun jika pihak keluarga maupun pelaku tidak kooperatif, harus dilakukan tindakan secara hukum yang berlaku di Indonesia,” lanjutnya.
Di tempat berbeda, Kapolres Asahan, AKBP Roky H Marpaung saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan, pelaku sudah melaporkan kasus tersebut dengan LP/B/477/VI/2023/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.