Usai Gasak HL Kuruk, Ketua APRI Mangkir Dari Panggilan Polisi

Img 20221128 Wa0041

Dikonfirmasi terpisah Kabid Humas Kombes Pol Maladi belum menjawab konfirmasi media ini.

Begitu pun dengan tersangka Dwi, hingga berita ini diturunkan belum menanggapi konfirmasi wartawan terkait statusnya sebagai tersangka, sekaligus perihal tak penuhi undangan Polisi.

Bacaan Lainnya

Dwi sendiri beberapa bulan lalu aktif menyuarakan legalitas terkait tambang rakyat. Dwi pernah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PJ. Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, Ketua DPRD Provinsi Babel Herman Suadi, Kapolda Babel Irjend Pol Drs. Yan Sultra, Danrem Garuda Jaya, Ujang Darwis serta pejabat terkait lainnya. Dwi begitu getol mendesak terkait legalisasi tambang rakyat. Namun sejak sekitar sebulan lalu lalu Dwi ditetapkan tersangka sebagai pelaku perusak Hutan Lindung. (red/bor)

Pos terkait

banner 300x250