“Ada pertanyaan sederhana, namun syarat dengan makna filosofis. Mengapa hari Otonomi Daerah ditetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya? Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun”, sebutnya.
Subekti menuturkan, setelah 27 tahun berlalu Otda telah memberikan dampak positif, yang dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya PAD dan kemampuan Fiskal Daerah. Namun data juga menunjukan bahwa filosofi dari tujuan Otda belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang telah melakukan berbagai macam terobosan guna meningkatkan PAD, diantaranya dengan melakukan kerjasama dengan beberapa pihak guna memberikan kemudahan pada masyarakat dalam pembayaran pajak daerah secara langsung maupun online. Peningkatan pendapatan melalui pengelolaan aset daerah juga menjadi salah satu upaya peningkatan PAD,” bebernya.