Ia juga mengatakan penetapan UMP 2024 itu ditetapkan untuk memastikan roda perekonomian masyarakat terus berputar.
“Provinsi Bangka Belitung ini memang harus sejahtera antara lain UMP, itu harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan Provinsi. Saya melihat Alhamdulillah ada kenaikan, jangan sampai ini dirasa tidak membangkitkan kita untuk terus maju. Maka UMP sudah disesuaikan dengan perhitungan yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.
Dengan naiknya UMP 2024 itu, diharapkan investasi yang ada di Provinsi Bangka Belitung dapat terus berkembang untuk menyerap para tenaga kerja. (hk01)