“Saya berpesan pada pengusaha aspek kesejahteraan dan keamanan pegawainya harus diperhatikan. Perhatikan juga faktor kedepannya jangan hari ini kita untung, tapi nantinya malah menimbulkan masalah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung itu menyampaikan, terkait jumlah persentase kenaikan 4,04 persen, diakuinya sudah sesuai dengan iklim perekonomian, dan kondisi masyarakat di Bangka Belitung saat ini.
“Kalau naiknya 7 persen, tentu nanti iklim untuk pengusaha kurang baik, jadi harus disesuaikan dan harus ada dasarnya menetapkan UMP ini. Semuanya bersinergi, iklim investasi berkembang, dan jangan sampai kabur gara-gara terlalu besar,” ungkapnya.