“Jadi nanti posyandu ini berdiri sendiri kalau dulu tergabung di dalam pokja IV PKK tetapi Bunda posyandu nya tetap, jadi dia terpisahkan nantinya, ” ujarnya.
Budi menilai, bahwa hal ini merupakan langkah yang sangat baik agar sistem kerja lembaga tersebut dapat terfokus dan tersistematis utamanya pada penanganan program prioritas stunting dan lansia.
“Biar tidak tercampur antara PKK dan posyandu. Karena Posyandu ada lansia, ada balita jadi biar mereka fokus, ” jelas Budi.