Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan SH SIK MSi saat dikonfirmasi wartawan pada 16/09/2022 lalu, sempat menyatakan bahwa perkara ini akan P-21 sebelum akhir September 2022. Namun berdasarkan hasil koordinasi CJS, masih diperlukan keterangan dari 1 saksi lagi, maka masih ada tugas Polisi yang tentunya harus segera dituntaskan. (Bor)