“Mental tersangka dan para saksi masih labil, kemudian di tempat kejadian juga tidak ada CCTV dan tak banyak saksi yang tau seperti apa kejadian detailnya, jadi terkesan agak susah diungkap dan akhirnya dianggap berlarut-larut namun sebenarnya kita terus bekerja. Bila berkas perkara sudah P-21, kami akan keluarkan rilis resmi,” pungkasnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, YS (20) pelaku pembunuhan terhadap Agung Maulana (19) di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Dragon Sungailiat mendapatkan penangguhan penahanan.
YS sendiri mendapat penangguhan penahanan lantaran batas waktu penahanan dari kepolisian dan perpanjangan dari kejaksaan telah habis. Namun walaupun mendapat penangguhan penahanan, YS sendiri masih terus dalam pengawasan pihak Kepolisian.