AKBP Indra menambahkan, hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan dan tetap akan diproses hingga P-21. AKBP Indra menuturkan, bahwa proses penyidikan sendiri, saat ini tinggal menunggu keterangan dari satu saksi saja, setelah itu berkas perkara akan P-21. Dirinya menegaskan bahwa Hakim dan JPU yang akan mengusut kasus ini sudah dipersiapkan.
“Proses penyidikan masih terus berjalan, Hakim dan JPU yang akan menangani kasus ini pun sudah disiapkan. Tinggal menunggu keterangan dari satu saksi saja, setelah itu perkaranya akan P-21,” tambah Kapolres Bangka.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Bangka ini tak menampik adanya kesulitan dalam mengungkap kasus ini. Ada beberapa kendala yang menurutnya cukup menyulitkan petugas, antara lain, di Cafe Dragon tidak ada CCTV, mental tersangka dan para saksi masih labil serta pelaku YS yang menghilangkan barang bukti.