Toni Purnama tak Inginkan IPM Kepulauan Babel Tertinggal dari Daerah Lain

Png 20230512 045135 0000

Selain penyelenggaraan pendidikan, lanjut Toni, Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel juga telah mengeluarkan sebuah regulasi melalui Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Yang kemudian, dilakukan perubahan dengan Perda Nomor 2 tahun 2018, untuk menyempurnakan dan memajukan dunia pendidikan serta mencerdaskan generasi muda di Kepulauan Babel.

Bacaan Lainnya

“Salah satunya menambahkan pasal bantuan khusus untuk peserta didik dari keluarga yang tidak mampu untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi,” tutupnya. (Bor)

Pos terkait

banner 300x250