JK.com, PANGKALPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi, menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk sikap intoleransi.
Penegasan itu sebagai respon terkait rekaman telepon bernada Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA), yang menolak keputusan Mendagri menunjuk Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel.
“Kita sudah sepakat ya, bahwa yang namanya SARA itu, tidak akan dibiarkan di negara ini. Kita akan dorong dan laporkan ini semua ke Mendagri. Ini harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Herman Suhadi kepada wartawan, saat menerima audiensi perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) Ormas dan LSM Bangka Belitung, yang berlangsung di Kantor DPRD Babel, Senin (04/09/23) siang.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pihaknya akan meneruskan aspirasi dan informasi yang telah disampaikan oleh Aliansi Ormas dan LSM Bangka Belitung. Karena menurutnya, orientasi DPRD adalah ketenteraman dan kedamaian di Provinsi Kepulauan Babel.
“Intinya kita akan dorong ke Mendagri. Biar pihak Kemendagri yang memberikan penilaian. Kalau penegakan hukum, bukan ranah kita. Ranah Kita adalah menampung dan menyampaikan aspirasi kepada pihak terkait. Intinya tidak boleh ada SARA, itu harus kita hindari di NKRI ini. Kita ingin Kepulauan Babel ini damai dan kondusif,” tegas Politisi PDIP itu.
Diketahui, kehadiran Aliansi Aktivis Ormas dan LSM Bangka Belitung, ke kantor DPRD setempat, bertujuan untuk menyampaikan pernyataan sikap, atas pergerakan dari kelompok yang mengklaim sebagai tokoh Peduli Babel, yang dinilai memiliki tendensi yang tak jelas.