“Dan yang sudah keluar dari Babel, kita menuntut pembuktian bahwa mineral Monazite nya masih tersimpan. Belum keluar dari Indonesia. Karena jika tidak ada, maka jelas ini sudah terjadi kebocoran,” oceh Agus Adaw.
Lebih jauh, Agus Adaw menjelaskan bahwa Babel sendiri sudah dirugikan dalam berbagai hal. Salah satunya terkait pajak yang seharusnya diterima oleh Babel, dari perdagangan Zircon, Eliminite dan Monazite.
“Bawa tailing keluar dari Babel, dengan kadar Zircon hanya 20 persen. Jelas telah terjadi pelanggaran Perda. Kemudian ada 80 persen kadar sisa dari Zircon tersebut tak terhitung sebagai Baban pajak atau pendapatan daerah. Eliminite nya tidak dihitung, Monazite nya tidak dihitung, belum lagi ada Rutil, hingga kuarsa,” bebernya.
“Seharusnya itu semua menjadi pendapatan Babel. Namun ternyata yang dihitung hanya Zircon. Itu pun pajak yang dibayar terhitung dari harga 20 persen. Bayangkan kerugian besar yang terjadi selama ini untuk Babel,” rutuk Agus Adaw lagi.