Tipu Investor 260 Juta Rupiah, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Watermark Jk 20240112 065904 0000

“Pelaku ditangkap saat berada di salah satu rumah di Desa Katis Kecamatan Simpang Katis Bangka Tengah,” jelas Jojo.

Usai ditangkap, pelaku mengakui telah menipu korban dengan modus bisnis jual beli sarang burung walet tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Babel untuk diperiksa lebih lanjut. Petugas juga mengamankan barang bukti yakni 1 unit Handphone milik pelaku,” ujar Jojo. (HK01)

Pos terkait

banner 300x250