Jan Ch Kumaunang mengemukakan, Rakernis tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, khususnya terkait Dana Hibah Pilkada di seluruh satuan kerja, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Kehadiran KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dalam Rakernis ini, kata Kumaunang, menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Kepulauan untuk memastikan pengelolaan anggaran Pilkada 2024, berjalan transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Semoga KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan Pilkada Serentak 2024, terutama dalam aspek pengelolaan anggaran yang menjadi salah satu kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Kumaunang kepada Jurnal Khatulistiwa, Sabtu (10/8/2024).